You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Memilih Pulang Kampung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sejumlah Bangunan di Kalijodo Ditinggal Penghuninya

Sejumlah kafe dan rumah tinggal di kawasan Kalijodo saat ini banyak yang kosong ditinggal penghuninya.

Saya akan pulang kampung dengan tabungan yang saya punya untuk modal usaha

Bangunan tersebut kosong karena ditinggal penghuninya ke kampung halaman sejak dilayangkannya surat peringatan (SP) 1 kemarin.

Wati (45), warga Kalijodo yang tinggal di lingkungan RT 01/05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara membenarkan jika banyak penghuni kafe dan rumah yang pergi ke kampung halaman.

Penertiban Kalijodo Tak Langgar HAM

Ia pun mengaku berniat akan melakukan hal demikian. 

"Saya akan pulang kampung dengan tabungan yang saya punya untuk modal usaha," katanya, Sabtu (20/2).

Wati mengaku kaget mengetahui ada banyak senjata tajam yang ditemukan polisi dari sejumlah kafe di kawasan Kalijodo. Sebab selama 15 tahun lamanya bermukim, di kawasan ini tidak pernah terjadi tawuran atau bentrokan.

"Dari dulu di sini aman, sekarang sih saya pasrah saja kalau mau ditertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Warsih (50), warga Kalijodo lainnya mengatakan akan bertahan di rumah tinggalnya sebelum mendapat tempat relokasi ke rumah susun (rusun) sesuai yang diinginkan.

"Pada prinsipnya kami mau direlokasi tapi tidak di Rusun Marunda. Karena aksesnya jauh untuk anak sekolah dan air di sana harus beli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati